Tampilkan postingan dengan label kelapa sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kelapa sawit. Tampilkan semua postingan

September 19, 2013

Beraneka Ragam Hasil Pengolahan Minyak Kelapa Sawit




Kelapa sawit merupakan tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel). Perkebunannya menghasilkan keuntungan besar sehingga banyak hutan dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Indonesia adalah penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Di Indonesia penyebarannya di daerah Aceh, pantai timur Sumatra, Jawa, dan Sulawesi,” tutur Muhammad Ahsan, didampingi Basseri, Sadam, Ibnu Asfari, Tarsius Arjoni, mahasiswa Pertanian Untan.
Bagian yang paling utama dari pohon kepala sawit adalah buahnya. Bagian daging buah menghasilkan minyak kelapa sawit mentah yang diolah menjadi bahan baku minyak goreng.
Kelebihan minyak nabati dari kelapa sawit adalah harga yang murah, rendah kolesterol, dan memiliki kandungan karoten tinggi. Minyak kelapa sawit juga dapat diolah menjadi bahan baku minyak alcohol, sabun, lilin, dan industri kosmetik.
Sisa pengolahan buah kelapa sawit sangat potensial menjadi bahan campuran makanan ternak dan difermentasikan menjadi kompos. Tandan kosong dapat dimanfaatkan untuk tanaman kelapa sawit, sebagai bahan baku pembuatan pulp dan pelarut organik, dan tempurung kelapa sawit dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan pembuatan arang aktif.
“Kelapa sawit mempunyai produktivitas lebih tinggi dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya (seperti kacang kedelai, kacang tanah, dan lain-lain), sehingga harga produksi menjadi lebih ringan,” tuturnya.
Masa produksi kelapa sawit yang cukup panjang selama 22 tahun, juga turut memengaruhi ringannya biaya produksi yang dikeluarkan oleh pengusaha kelapa sawit. Apalagi jenis tanaman ini termasuk tanaman yang paling tahan hama dan penyakit dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
“Jika dilihat dari konsumsi per kapita minyak nabati dunia mencapai angka rata-rata 25 kg/th setiap orangnya. Kebutuhan ini akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya konsumsi per kapita,” yakinnya.
Tanah yang baik mengandung banyak lempung, beraerasi baik dan subur, berdrainase baik, permukaan air tanah cukup dalam, solum cukup dalam (80 cm), pH tanah 4-6, dan tanah tidak berbatu.
Tanah latosol, ultisol, dan aluvial, tanah gambut saprik, dataran pantai, dan muara sungai dapat dijadikan perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit jenis Dura biasa ditanam sebagai pohon induk dengan ciri-ciri daging buah tipis 20 hingga 65 persen, tebal tempurung 20 hingga 50 persen.

(Sumber : Theglobejournal.com)

Maret 16, 2013

Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam Peningkatan Citra Kelapa Sawit Indonesia dalam Perdagangan


Prospek Kelapa sawit Indonesia yang baik diharapkan memberikan manfaat yang sangat menguntungkan baik dalam pembangunan ekonomi nasional, pembangunan wilayah dan solusi pemecahan masalah penganguran, kemiskinan dan pembangunan daerah. Komoditi sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang prospektif dan peluang untuk pengembangannya cukup terbuka pada hampir semua sub system dalam usaha agribisnis perkelapasawitan.

Terbukanya peluang tersebut selain karena dukungan potensi sumber daya yang dimiliki (lahan yang sesuai agroklimat, tenaga kerja, teknologi, ketersediaan varietas / jenis unggul, dan tenaga ahli), juga karena kemampuan daya saing minyak sawit dari negara produsen lainnya, ataupun dengan komoditas substitusi lainnya seperti antara lain: minyak kedelai, minyak rape seed dan minyak bunga matahari (Sun Flower Oil Seeds).

Produksi CPO nasional pada tahun 2010 mencapai 20,8 Juta Ton. Tahun 2011 produksi CPO akan diperkirakan meningkat 21 Juta Ton. Dengan prospek sawit yang potensial, dihadapkan dengan citranegatif kelapa sawit, yaitu pengembangan kelapa sawit yang tidak mengikuti kaidah-kaidah pelestarian lingkungan hidup. Peranan penting minyak sawit dalam perekonomian nasional, potensi pengembangannya ke depan, comparative advantage yang dimiliki, serta adanya permasalahan, maka harus dibuat suatu strategi kebijakan nasional yang operasional, yang mencakup semua sub system agrobisnis on farm (perkebunan), sub system agrobisnis hilir (industri minyak sawit dan turunannya).
Pemerintah Indonesia dalam hal inimenekankan kepada para pelaku usaha perkelapasawitan akan mengacu kepada Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bukan kepada Roundtable on Sustainable Palmh Oil (RSPO). Pada prinsipnya ISPO sudah punya daya saing, dan aturan ISPO wajib (mandatory) bagi seluruh pelaku perkelapasawitan dan diharapkan ketentuan ini dapat meningkatkan pengembangan perkelapasawitan Indonesia. ISPO sendiri secara resmi direncanakan akan diresmikan Menteri Pertanian pada bulan Maret 2011. Beberapa hal yang diterapkan dalam pembukaan lahan baru sesuai dengan Prinsip ISPO:
  1. Tersedia SOP/ Instruksi atau prosedur teknis pembukaan lahan baru kelapa sawit.
  2. Pembukaan Lahan dilakukan tanpa bakar dan memperhatikan konservasi lahan.
  3. Sebelum pembukaan lahan dilakukan, pelaku usaha wajib melakkan studi kelayakan   dan AMDAL.
  4. Lahan tidak dapat ditanami dengan kemiringan < 30%, lahan gambut dengan Kedalaman < 3 meter dan hamparan lebih dari 70%. Lahan adat, sumber air, situs   sejarah dan sebagainya tetap dijaga kelestariaanya.
  5. Untuk pembukaan lahan gambut hanya dilakukan pada lahan kawasan budidaya dengan ketebalan gambut , 3 meter, kematangan saprik (matang) dan hemik (setengah matang) dan di bawah gambut bukan merupakan lapisan pasir kuarsa atau lapisan tanah sulfat asam serta mengatur drainase untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
  6. Khusus untuk lahan gambut harus dibangun sistem tata air (water management) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Pembuatan sarana jalan, terasering, rorak, penanaman tanaman penutup tanah dalam rangka konservasi lahan.
  8. Tersedianya rencana kerja tahunan (RKT) pembukaan lahan baru.
  9. Kegiatan pembukaan secara terdomentasi (dan pernyataan pelaku usaha bahwa pembukaan lahan dilakukan tanpa bahan bakar.)
Pada saat ini, Indonesia Sustanainable Palm Oil sudah memasuki tahap finalisasi serta pembahasan mekanisasi sertifikasi. Diharapkan dengan ketentuan dan peraturan tersebut perluasan minyak sawit di pasar Internasional tidak mendapatkan suatu kendala.
(Sources: Data BPS, Berbagai sumber terkait, data diolah; F. Hero K. Purba2011)